TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menginginkan forum pemilihan Wakil Gubernur atau Wagub DKI digelar setelah Pemilihan Umum 2019. Ini bisa diartikan membuka kans Sandiaga Uno jika gagal di Pilpres 2019.
Mereka beralasan seragam, yakni tengah berkonsentrasi dan sibuk berkampanye dalam pemilihan legislator serta presiden-wakil presiden.
Baca : Kader PKS Ungkap Tarik Ulur Penetapan Calon Wagub DKI
Ketua Fraksi Partai Golkar, Ashraf Ali, mengatakan pencoblosan yang akan dihelat pada 17 April nanti tinggal sebulan lagi. Banyak juga anggota DPRD periode 2014–2019 yang berlaga untuk periode berikutnya. “Lebih baik setelah pemilu saja, biar fokus. Tak buru-buru juga milih wagub,” ucap dia kepada Tempo, Selasa, 6 Maret 2019..
Anggota Fraksi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional, Santoso, bahkan menilai pemilihan wakil gubernur belum mendesak. Dia mengatakan anggota Dewan memiliki banyak tanggung jawab lainnya yang lebih penting. Apalagi, menurut dia, sejak kursi Wakil Gubernur DKI ditinggalkan Sandiaga Uno pada Agustus lalu, pemerintahan DKI Jakarta berjalan normal.
“Gubernur Anies punya banyak tim yang isinya orang hebat-hebat. Rasanya belum butuh wagub,” kata dia.
Adapun PKS terus mendesak percepatan penentuan wakil gubernur. Partai Islam ini menilai tak ada alasan DPRD menunda proses pemilihan hingga setelah pemilu.
Menurut juru bicara PKS DKI, Zakaria Maulana Arif, kualitas dan kompetensi calon sudah diuji oleh tim seleksi sehingga anggota DPRD tinggal memilih satu di antaranya.
“Kami melihat sudah tak ada masalah sebenarnya. Jadi, buat apa diperlama atau diundur lagi/” kata Zakaria.
Baca juga : Pengamat: Lawan Politik Prabowo Ingin Gerindra DKI 'Khianati' PKS
Tanggapan bertolak belakang muncul dari partai koalisinya, Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra, Syarif, menuturkan tahapan pemilihan masih sangat panjang. Dia hanya berharap proses pemilihan berlangsung cepat. “Pembuatan tata tertib pemilihan saja paling cepat 30 hari. Bisa lebih.”
Segendang sepenarian, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi membenarkan pemilihan berpotensi baru dilakukan setelah April. Dia bahkan cenderung menyerahkan prosesnya kepada pemimpin dan anggota Dewan baru periode 2019–2024.
Dia menerangkan pemimpin DPRD mendatang akan merapatkan surat pengajuan nama calon, lalu pembentukan panitia khusus akan dibahas. Panitia tersebut bakal menyusun tata tertib pemilihan wakil gubernur.
Prasetio Edi Marsudi sangsi dua per tiga dari 106 anggota dewan akan menghadiri rapat paripurna pemilihan wakil gubernur atau wagub DKI. Prasetio menyebut di tahun politik ini, tak mudah mengumpulkan anggota dewan yang saat ini maju lagi sebagai calon legislatif.
"Mengumpulkan satu dua tiga orang tidak gampang. Saya kebetulan juga caleg dan turun ke lapangan, ya ini juga agak ribet tapi mudah-mudahan tidak lah kalau untuk kepentingan masyarakat Jakarta," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2019.